Rabu, 06 April 2011

Tugas Perbankan

JASA BANK

Salah satu fungsi bank yang sangat vital terutama dalam mebantu transaksi bisnis adalah penyediaan jasa-jasa guna membantu memperlancar lalu lintas pembayaran. Jasa-jasa yang disediakan bank umum antara lain adalah sebagai berikut:

Kliring

Adalah suatu cara penyelesaian hutang-piutang antara bank-bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat-surat berharga disuatu tempat etertentu. Dengan mekanisme kliring dapat lebih mempermudah, mempercepat dan lebih efisien terhadap penyelesaian hutan-piutang antara bank-bank peserta kliring. Proses pelaksanaan kliring diselenggarakan oleh lembaga kliring bank Indonesia dengan menyediakan tempat pertemuan antara bank-bank peserta. Warkat-warkat kliring antara lain adalah cek, bilyet giro, CD, Nota debet dan nota kredit.

Inkaso

Adalah sebuah layanan bank untuk penagihan pembayaran atas surat/document berharga kepada pihak ketiga di tempat atau kota lain di dalam negeri. Surat atau dokument berharga yang dapat diproses adalah wesel, cek bilyet giro, kuitansi, surat promes/aksep dan hadiah undian.

Letter of credit,

Atau sering disingkat menjadi L/C, LC, atau LOC, adalah sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan).

pelaku L/C:

  • Applicant atau pemohon kredit adalah importir (pembeli) yang mengajukan aplikasi L/C.
  • Beneficiary adalah eksportir (penjual) yang menerima L/C.
  • Issuing bank atau opening adalah bank pembuka L/C.
  • Advising bank adalah bank yang meneruskan L/C, yaitu bank koresponden (agen) yang meneruskan L/C kepada beneficiary. Bank tidak bertanggung jawab atas isi L/C dan hanya bertindak sebagai perantara.
  • Confirming bank adalah bank yang melakukan konfirmasi atas permintaan issuing bank dan menjamin sepenuhnya pembayaran.
  • Paying bank adalah bank yang secara khusus ditunjuk dalam L/C untuk melakukan pembayaran dan beneficiary berkewajiban menyerahkan dokumen kepada bank tersebut.
  • Carrier adalah pengangkut barang yang dikirim (Perusahaan Pelayaran/Penerbangan) untuk dibeberapa negara dengan perbatasan darat bisa juga perusahaan angkutan darat seperti truk, kereta Dll).

Transfer

Transfer adalah merupakan jasa bank yang banyak dimanfaatkan oleh nasabah. Transfer dapat dilakukan untuk pengiriman uang baik dalam negeri maupun luar negeri. Transfer tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara misalnya, transfer dengan telex, mail transfer, telepon dan telegraph dan lain sebagainya. Mekanisme transfer dapat dilakukan dengan menggunakan bank korespondensi apabila didaerah tersebut bank yang bersangkutan tidak memiliki cabnag. INstrumen yang digunakan dalam mekanisme transfer dalam satu wilayah kliring biasanya adalah lalu lintas giral (LLG) dengan menerbitkan nota kredit.

Bank Garansi

adalah jaminan yang diberikan oleh bank atas permintaan nasabah untuk memenuhi kewajiban nasabah kepada pihak ke tiga jika terjadi kegagalan.

sumber : www.wikipedia.org

Siamat, Dahlan. 1995, Manajemen Lembaga Keuangan, Intermedia, jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar