Selasa, 13 Maret 2012

Tugas mata kuliah B.inggris

BRIDGESTONES INTERNATIONAL CORPORATION

17 International Boulevard

New York, NY 12007




Your Ref : LA/LL/2 23rd July 2012

Our Ref : GT/SB/16

Mr. William Reed

Purchase Manager

261 Jln. Mahkota Raya

Jakarta, Indonesia 12001

Dear Mr. William

Thank you for your letter of 15th july, inquiring about our latest catalogue, price-list and terms of payment. We have pleasure in enclosing our latest catalogue, price-list and terms of payment together with samples of our promotional gifts.

We hope you will find our prices and terms satisfactory and look forward to receivieng your trial order.

Yours sincerely

Richard T. Mann

Marketing Manager

Enc.2

FULL BLOCK STYLE

ROYAL TYPEWRITTER CORPORATION

135 Ribbon Street

Indiana polis, Indiana 34087







Your Ref : TL/TT/2B 23rd July, 2012

Our Ref : BT/LB/12

Mr. Allan Mc. Donald

Purchase Manager

Maphilindo Office Equipment Inc

12 Fifth Boulevard

New York, NY 12098

Dear Mr. Allan,

Re: Purchase order No. 234 DC

We are pleased to advise you of the despatch of your order No. 234Dc, which was collected this morning for transport by Holland National Freight. The bill, Insurance certificate and invoice for freight charge and insurance are enclosed.

We look forward to receivieng your next order in the future.

Yours Sincerely,

Richard T. Jackson

Sales Manager

Enc. 3

Bill

Insurance certificate

Invoice for freight charge

Rabu, 04 Januari 2012

Tipe Investor

Tipe Investor

Dalam dunia investasi saham, ada beberapa macam investor diantaranya adalah:
 Friend investor
Adalah investor yang tergantung pada nasihat teman untuk membeli atau menjual saham.
 Technical investor
Adalah investor yang membeli atau menjual saham berdasarkan analisis terhadap pergerakan harga saham. Analisis inidisebut technical analysis. Investor ini percaya bahwa perilaku harga saham di masa lalu akan berulang di masa mendatang.
 Economist investor
Adalah investor yang membeli atau menjual saham berdasarkan peramalan kondisi ekonomi.
 Scuttlebutt investor
Adalah investor yang membeli atau menjual saham berdasarkan rumor tentang sebuah perusahaan.
 Value investor
Adalah investor yang berusaha memperkirakan nilai sebuah saham. Nilai ini disebut dengan ”intrinsic value” atau "fair value".
 Growth investor
Adalah investor yang berusaha membeli saham-saham yang memiliki prospek pertumbuhan laba yang baik.

Berdasarkan jangka waktu investasinya, investor dibagi menjadi tiga yaitu:
 Investor jangka panjang (Savers)
Ini adalah tipe investor yang membeli dan menyimpan saham untuk jangka waktu setidaknya setahun. Tujuannya untuk memiliki portofolio investasi yang memberikan imbal hasil bagus untuk masa depan cerah.
 Investor jangka pendek
Ini adalah tipe investor yang membeli dan menyimpan saham dengan jangka waktu kurang dari setahun. Seringkali disebut trader alias pebisnis saham. Ini adalah orang-orang yang bisa menikmati Roller Coaster (naik turunnya) harga saham.
 Daily trader
Ini adalah tipe investor yang bertransaksi dalam hitungan menit dan jam dalam sehari. Umumnya mereka bermain dengan fasilitas margin trading.

Sumber: who wants to be a smilling investor karangan Lukas Setia Atmaja dan Thomdean, 2011

Etika Bisnis

Norma adalah aturan yang berlaku di kehidupan bermasyarakat. Aturan yang bertujuan untuk mencapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan sentosa. Namun masih ada segelintir orang yang masih melanggar norma-norma dalam masyarakat, itu dikarenakan beberapa faktor, diantaranya adalah faktor pendidikan, ekonomi dan lain-lain.
beberapa macam norma diantaranya adalah:
 Norma Agama Ialah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, laranganlarangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat.
 Norma Kesusilaan Ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia.
 Norma Kesopanan Ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.
 Norma Hukum Ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara.
Etika dibagi menjadi dua yaitu:
 Etika Teleologi, berasal dari kata Yunani telos yang berarti tujuan, sasaran, akibat dan hasil. Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika tujuannya baik dan membawa akibat yang baik dan berguna.
 Etika Deontologi, Berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut teori ini tindakan dikatakan baik bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik, melainkan berdasarkan tindakan sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri.
beberapa prinsip etika bisnis:
 Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
 Prinsip Kejujuran
Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
 Prinsip Keadilan , Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan
 Prinsip Saling Menguntungkan, Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
 Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.

Stakeholders adalah individu yang memiliki peranan atau kepentingan didalam perusahaan. Stakeholders ada dua macam yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder.
 kelompok primer. Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini
 Kelompok sekunder. Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.
Kriteria dan prinsip utilitarianisme:
 Pertama, MANFAAT
 Kedua, MANFAAT TERBESAR
 Ketiga, MANFAAT TERBESAR BAGI SEBANYAK MUNGKIN ORANG
Nilai positif dari utilitarianisme:
 Pertama, Rasionalitas.
 Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
 Ketiga, Universalitas.
Kelemahannya:
 Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit
 Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.
 Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
 Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
 Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
 Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.
Syarat bagi tanggung jawab moral:
 Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
 Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
 Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu
Status Perusahaan:
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
 Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum
 Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan:
 Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
 Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
 Biaya Keterlibatan Sosial
 Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
 Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan:
 Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
 Terbatasnya Sumber Daya Alam
 Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
 Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
 Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
 Keuntungan Jangka Panjang'
Paham tradisional dalam bisnis ada tiga yaitu:
 Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
 Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yg satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dalam hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya. Dalam bisnis, keadilan komutatif disebut sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat. Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang.
 Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan. Persoalannya apa yang menjadi dasar pembagian yang adil itu? Sejauh mana pembagian itu dianggap adil? Dalam sistem aristokrasi, pembagian itu adil kalau kaum ningrat mendapat lebih banyak, sementara para budaknya sedikit. Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masing-masing orang dalam mengejar tujuan bersama seluruh warga negara. Dalam dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas, dan tanggungjawab yang diberikan kepadanya. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

Hak-Hak pekerja:
 Hak Atas Pekerjaan
Hak atas pekerjaan merupakan hak azasi manusia,karena.:
Pertama: kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktifitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau difikirkan lepas dari tubuh manusia.
Kedua: kerja merupakan perwujudan diri manusia, melalui kerja manusia merealisasikan dirinya sebagai manusia dan sekaligus membangun hidup dan lingkungannya yang lebih manusiawi. Maka melalui kerja manusia menjadi manusia, melalui kerja mamnusia menentukan hidupnya sendiri sebagai manusia yang mandiri.
Ketiga: hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.
 Hak atas upah yang adil
Hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan.
 Hak untuk berserikat dan berkumpul
Untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul.
 Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan
Selain hak-hak diatas, dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianggap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan dan kesehatannya.
 Hak untuk diproses hukum secara sah
Hak ini terutama berlaku ketika seorang pekerja dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu. pekerja tersebut wajib diberi kesempatan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, dan kalau ternyata ia tidak bersalah ia wajib diberi kesempatan untuk membela diri.
 Hak untuk diperlakukan secara sama
Pada perinsipnya semua pekerja harus diperlakukan secara sama, secara fair. Artinya tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan, gaji, maupun peluang untuk jabatan, pelatihan atau pendidikan lebih lanjut.
 Hak atas rahasia pribadi
Karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasiakan oleh karyawan.
 Hak atas kebebasan suara hati
Pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik, atau mungkin baik menurut perusahaan jadi pekerja harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara hatinya adalah hal yang baik.

Whistle Blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas. Whistle Blowing ada dua yaitu:
 Whistle blowing internal
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.
 Whistle blowing eksternal
Menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
Misalnya; manipulasi kadar bahan mentah dalam formula sebuah produk.
Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen.

Suatu kontrak dianggap adil dan baik jika memenuhi syarat sebagai berikut:
 Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakat
 Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak
 Tidak ada pemaksaan
 Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas
Kewajiban Produsen
 Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk
 Menyingkapkan semua informasi
 Tidak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang diwarkan
Pertimbangan Gerakan Konsumen
 Produk yang semakin banyak dan rumit
 Terspesialisasinya jenis jasa
 Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen
 Keamanan produk yang tidak diperhatikan
 Posisi konsumen yang lemah
Fungsi iklan sebagai pembentuk opini adalah dipakai oleh propagandis sebagai cara untuk mempengaruhi opini publik. Dalam hal ini, iklan bertujuan untuk menciptakan rasa ingin tahu atau penasaran untuk memiliki atau membeli produk.
Fungsi iklan sebagai pemberi informasi adalah iklan menampilkan keunggulan dan informasi spesifik suatu produk agar konsumen tertarik untuk membeli produk tersebut.
Sumber:
http://anoyshoko.wordpress.com
www.organisasi.org
Keraf, A. Sonny, (1998), Pustaka Filsafat ETIKA BISNIS: Tuntunan dan Relevansinya, cetakan ke-16, yogyakarta: Kanisius
staffsite.gunadarma.ac.id

Senin, 07 November 2011

Etika Binis

Pengertian Etika
berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Menurut para ahli, Etika adalah:
- Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.

- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.

- Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

Etika Dalam Kehidupan Sehari-Hari
Adalah aturan perilaku, adat istiadat manusia dalam pergaulannya sehari-hari dan menegaskan mana yang baik dan mana yang buruk. Contoh etika dalam kehidupan sehari-hari adalah misalnya, ketika kita bertamu kerumah seseorang. Tentunya kita harus berpakaian yang sopan agar pemilik rumah tidak berpikir negatif tentang kita. Dapat dibayangkan jika kita bertamu dengan pakaian yang robek-robek, tentunya tuan rumah akan enggan untuk menjamu kita. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam bertamu adalah memberi salam kepada tuan rumah.

Etika Dalam Bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.

Etika Teleologi
Etika Teleologi, berasal dari kata Yunani telos yang berarti tujuan, sasaran, akibat dan hasil. Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika tujuannya baik dan membawa akibat yang baik dan berguna.
 Dari sudut pandang “apa tujuannya”, etika teleologi dibedakan menjadi dua yaitu:
a. Teleologi Hedonisme (hedone= kenikmatan) yaitu tindakan yant bertujuan untukmencari kenikmatan dan kesenangan.
b. Teleologi Eudamonisme (eudamonia=kebahagiaan) yaitu tindakan yang bertujuan mencari kebahagiaan hakiki.
 Dari sudut pandang “untuk siapa tujuannya”, etika teleologi dibedakan menjadi dua yaitu:
c. Egoisme Etis, yaitu tindakan yang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinnya sendiri.
d. Utilitarianisme, yaitu tindakan yang berguna dan membawa manfaat bagi semua pihak.
Contoh Etika Teleologi adalah seorang anak mencuri uang seseorang untuk biaya pengobatan ibunya yang sedang sakit keras. Jika dilihat dari nilai norma, maka perbuatan anak tersebut dapat dikatakan baik walaupun secara hukum adalah ilegal dan dapat terkena sanksi atau hukuman. Sebaliknya, jika perbuatan tersebut bertujuan jahat maka tindakan itupun dinilai jahat.

Etika Deontologi
Berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut teori ini tindakan dikatakan baik bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik, melainkan berdasarkan tindakan sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri.
Contoh: manusia beribadah kepada Tuhan karena sudah merupakan kewajiban manusia untuk menyembah Tuhannya, bukan karena perbuatan tersebut akan mendapatkan pahala.


http://duniabaca.com/pengertian-etika-dan-macam-macamnya.html

www.wikipedia.org

Keraf, A. Sonny, (1998), Pustaka Filsafat ETIKA BISNIS: Tuntunan dan Relevansinya, cetakan ke-16, yogyakarta: Kanisius

Jumat, 03 Juni 2011

Tugas Softskill Bahasa Indonesia

A. Pengertian sinopsis
Sinopsis novel adalah ringkasan cerita novel. Ringkasan novel adalah bentuk pemendekan dari sebuah novel dengan tetap memperhatikan unsur-unsur intrinsik novel tersebut. membuat Sinopsis merupakan suatu cara yang efektif untuk menyajikan karangan (novel) yang panjang dalam bentuk yang singkat. Dalam sinopsis, keindahan gaya bahasa, ilustrasi, dan penjelasan-penjelasan dihilangkan, tetapi tetap mempertahankan isi dan gagasan umum pegarangnya. Sinopsis biasanya dibatasi oleh jumlah halaman, misalnya dua atau tiga halaman, seperlima atau sepersepuluh dari panjang karangan asli.
B. Langkah-langkah membuat sinopsis
• Membaca naskah asli terdahulu untuk mengetahui kesan umum penulis.
• Mencatat gagasan utama dengan menggaris bawahi gagasan - gagasan yang penting.
• Menulis ringkasan berdasarkan gagasan-gagasan utama sebagaimana dicatat pada langkah ke 2. Kita gunakan kalimat yang padat, efektif, dan menarik untuk merangkai jalan cerita menjadi sebuah karangan singkat yang menggambarkan karangan asli.
• Dialog dan monolog tokoh cukup ditulis isi atau dicari garis besarnya saja.
• Ringkasan / sinopsis novel tidak boleh menyimpang dari jalan cerita dan isi dari keseluruhan novel.
Contoh sinopsis
SYNOPSIS LASKAR PELANGI
Cerita terjadi di desa Gantung, Belitung Timur. Dimulai ketika sekolah Muhammadiyah terancam akan dibubarkan oleh Depdikbud Sumsel jikalau tidak mencapai siswa baru sejumlah 10 anak. Ketika itu baru 9 anak yang menghadiri upacara pembukaan, akan tetapi tepat ketika Pak Harfan, sang kepala sekolah, hendak berpidato menutup sekolah, Harun dan ibunya datang untuk mendaftarkan diri di sekolah kecil itu.
Dari sanalah dimulai cerita mereka. Mulai dari penempatan tempat duduk, pertemuan mereka dengan Pak Harfan, perkenalan mereka yang luar biasa di mana A Kiong yang malah cengar-cengir ketika ditanyakan namanya oleh guru mereka, Bu Mus. Kejadian bodoh yang dilakukan oleh Borek, pemilihan ketua kelas yang diprotes keras oleh Kucai, kejadian ditemukannya bakat luar biasa Mahar, pengalaman cinta pertama Ikal, sampai pertaruhan nyawa Lintang yang mengayuh sepeda 80 km pulang pergi dari rumahnya ke sekolah.
Mereka, Laskar Pelangi - nama yang diberikan Bu Muslimah akan kesenangan mereka terhadap pelangi - pun sempat mengharumkan nama sekolah dengan berbagai cara. Misalnya pembalasan dendam Mahar yang selalu dipojokkan kawan-kawannya karena kesenangannya pada okultisme yang membuahkan kemenangan manis pada karnaval 17 Agustus, dan kejeniusan luar biasa Lintang yang menantang dan mengalahkan Drs. Zulfikar, guru sekolah kaya PN yang berijazah dan terkenal, dan memenangkan lomba cerdas cermat. Laskar Pelangi mengarungi hari-hari menyenangkan, tertawa dan menangis bersama. Kisah sepuluh kawanan ini berakhir dengan kematian ayah Lintang yang memaksa Einstein cilik itu putus sekolah dengan sangat mengharukan, dan dilanjutkan dengan kejadian 12 tahun kemudian di mana Ikal yang berjuang di luar pulau Belitong kembali ke kampungnya. Kisah indah ini diringkas dengan kocak dan mengharukan oleh Andrea Hirata, kita bahkan bisa merasakan semangat masa kecil anggota sepuluh Laskar Pelangi ini.

Sumber : http://definisipengertian.blogspot.com/2010/03/pengertian-sinopsis-novel-dan-langkah.html

www.Wikipedia.com

Sabtu, 28 Mei 2011

Analalisis kesalahan berbahasa

Analisis Kesalahn Berbahasa
Kepala Rumah Tahanan Klas II-B Bangli, Bali, akhirnya dicopot dari jabatannya (diberhentikan dari jabatannya) karena terbukti sering mengizinkan sejumlah napi keluar masuk rutan. Tak (tidak) hanya itu, Putu Widiawan juga diketahui menerima suap dari para napi yang keluar untuk mengedarkan narkoba. Ada pengakuan dari para tersangka yang menyebut mereka menyetor Rp 1 juta kepada Putu Widiawan setiap hendak keluar rutan untuk bertransakski narkoba.

Sebelumnya, aparat Polres Badung menangkap dua napi yang mengedarkan narkoba di luar rutan. Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali pun langsung memeriksa Kepala Rutan Bangli. Berdasar temuan (berdasarkan hasil temuan) tim yang dibentuknya, Kakanwil Depkumham Bali lansung mencopot (memberhentikan)Putu Widiawan dari jabatannya karena dinilai telah melanggar aturan dan mempermalukan Depkumham [baca: Kepala Rutan Bangli Dicopot].(ADO)
sumber: www.liputan6.com

Tugas Resensi

A. Pengertian Resensi

Resensi adalah suatu tulisan atau ulasan mengenai nilai sebuah hasil karya, baik itu buku, novel, majalah, komik, film, kaset, CD, VCD, maupun DVD. Tujuan resensi adalah menyampaikan kepada para pembaca apakah sebuah buku atau hasil karya itu patut mendapat sambutan dari masyarakat atau tidak. Yang akan kita bahas pada buku ini adalah resensi buku. Resensi buku adalah ulasan sebuah buku yang di dalamnya terdapat data-data buku, sinopsis buku, bahasan buku, atau kritikan terhadap buku.

Resensi berasal dari bahasa Latin, yaitu dari kata kerja revidere atau recensere. Artinya melihat kembali, menimbang, atau menilai. Arti yang sama untuk istilah itu dalam bahasa Belanda dikenal dengan recensie, sedangkan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah review. Tiga istilah itu mengacu pada hal yang sama, yakni mengulas buku. Tindakan meresensi dapat berarti memberikan penilaian, mengungkap kembali isi buku, membahas, atau mengkritik buku. Dengan pengertian yang cukup luas itu, maksud ditulisnya resensi buku tentu menginformasikan isi buku kepada masyarakat luas.

Ada yang berpendapat bahwa minimal ada tiga jenis resensi buku.

1. Informatif, maksudnya, isi dari resensi hanya secara singkat dan umum dalam menyampaikan keseluruhan isi buku.
2. Deskriptif, maksudnya, ulasan bersifat detail pada tiap bagian/bab.
3. Kritis, maksudnya, resensi berbentuk ulasan detail dengan metodologi ilmu pengetahuan tertentu. Isi dari resensi biasanya kritis dan objektif dalam menilai isi buku.

Namun, ketiga jenis resensi di atas tidak baku. Bisa jadi resensi jenis informatif namun memuat analisa deskripsi dan kritis. Alhasil, ketiganya bisa diterapkan bersamaan.

B. Unsur-unsur Resensi

Daniel Samad (1997: 7-8) menyebutkan unsur-unsur resensi adalah sebagai berikut:

1. Membuat judul resensi

Judul resensi yang menarik dan benar-benar menjiwai seluruh tulisan atau inti tulisan, tidakharus ditetapkan terlebih dahulu. Judul dapat dibuat sesudah resensi selesai. Yang perlu diingat, judul resensi selaras dengan keseluruhan isi resensi.

2. Menyusun data buku

Data buku biasanya disusun sebagai berikut:

a. judul buku (Apakah buku itu termasuk buku hasil terjemahan. Kalau demikian, tuliskan judul aslinya.);

b. pengarang (Kalau ada, tulislah juga penerjemah, editor, atau penyunting seperti yang tertera pada buku.);

c. penerbit;

d. tahun terbit beserta cetakannya (cetakan ke berapa);

e. tebal buku;

f. harga buku (jika diperlukan).

3. Membuat pembukaan

Pembukaan dapat dimulai dengan hal-hal berikut ini:

a. memperkenalkan siapa pengarangnya, karyanya berbentuk apa saja, dan prestasi apa saja yang diperoleh;

b. membandingkan dengan buku sejenis yang sudah ditulis, baik oleh pengarang sendiri maupun oleh pengarang lain;

c. memaparkan kekhasan atau sosok pengarang;

d. memaparkan keunikan buku;

e. merumuskan tema buku;

f. mengungkapkan kritik terhadap kelemahan buku;

g. mengungkapkan kesan terhadap buku;

h. memperkenalkan penerbit;

i. mengajukan pertanyaan;

j. membuka dialog.

4. Tubuh atau isi pernyataan resensi buku

Tubuh atau isi pernyataan resensi biasanya memuat hal-hal di bawah ini:

a. sinopsis atau isi buku secara bernas dan kronologis;

b. ulasan singkat buku dengan kutipan secukupnya;

c. keunggulan buku;

d. kelemahan buku;

e. rumusan kerangka buku;

f. tinjauan bahasa (mudah atau berbelit-belit);

g. adanya kesalahan cetak.

5. Penutup resensi buku

Bagian penutup, biasnya berisi buku itu penting untuk siapa dan mengapa.
Contoh resensi:
Menjanda di Usia 10 Tahun
Bagaimana bila seorang gadis yang masih belia dinikahkan dengan seorang lelaki yang berusia tiga kali lipat dari umur sang gadis? Bagaimana pula bila lelaki itu ternyata suka menganiaya istri belianya tersebut?

Buku I Am Nujood, Age 10 and Divorced (Saya Nujood, Usia 10 dan Janda) merupakan kisah nyata yang ditulis Delphine Minoui tentang perjuangan seorang anak perempuan di Yaman yang dengan susah payah memberanikan diri untuk menggugat cerai suaminya ke pengadilan.

Kisah ini berkisar pada seorang anak perempuan bernama Nujood, yang memiliki saudara kandung sebanyak 10 orang, dan saudara tiri hasil pernikahan ayahnya dengan istri kedua, sebanyak lima orang.

Nujood, yang dilahirkan pada 1998, awalnya bertempat tinggal di Khardji, desa terpencil di sebelah barat laut Yaman. Namun, keluarganya didera isu perzinaan yang menerpa saudara perempuan Nujood sehingga dianggap mencoreng kehormatan desa sehingga keluarga mereka terpaksa hijrah ke Sana’a, ibu kota Yaman.

Kehidupan di ibukota yang keras juga membuat ayahnya yang dahulu bekerja sebagai petani dengan banyak hewan ternak hanya bisa berganti menjadi penyapu jalanan. Kemiskinan juga membuat Nujood dan sejumlah saudaranya terpaksa turun ke jalan untuk mengemis.

Pada Februari 2008, ayahnya yang cemas bahwa anak perempuannya juga akan diterpa “desas-desus jahat” memutuskan untuk menikahkan Nujood dengan lelaki berusia 30 tahun yang juga berasal dari Khardji.
Selain itu, alasan lainnya adalah karena “tak punya cukup uang untuk memberi makan seluruh keluarga.”

Saat pesta pernikahan, Nujood yang tidak setuju untuk dinikahi itu mengaku hanya bisa “duduk dengan tampang datar di sudut ruangan utama, wajahku bengkak karena menangis”. Kesedihannya terus berlanjut saat berpisah dari keluarganya dan terpaksa pindah untuk tinggal bersama keluarga suaminya di Khardji.

Meski pada awalnya terdapat semacam perjanjian bahwa suaminya tidak akan menyentuh Nujood sebelum dirinya mendapat haidnya yang pertama, perjanjian itu telah dilanggar bahkan pada saat malam pertama. Ibu mertuanya juga terus-menerus memberikan perintah sehari-hari kepada Nujood dan menyuruhnya agar bisa beradaptasi dengan kehidupan barunya yang “tidak berhak mengeluh, tidak berhak mengatakan tidak”.

Perilaku suaminya semakin lama semakin menjadi. Hampir setiap malam, suaminya mulai memukuli Nujood antara lain karena “lelah mendengar rengekan”. Bahkan, setiap kali suaminya mengeluh tentang Nujood, ibu mertuanya menyuruh untuk memukul lebih keras lagi karena istri dianggap harus selalu mendengar dan menuruti perkataan suaminya.

Setelah beberapa lama lelah mendengar tangisan, akhirnya sang suami mengizinkan Nujood mengunjungi orangtuanya di Sana’a.
Ia menceritakan tentang pengalamannya saat menjalani hidup berumah tangga, tetapi ayahnya dengan tegas menyatakan bahwa dia tidak boleh meninggalkan suaminya. Ayah Nujood lebih mencemaskan masalah kehormatan dibandingkan dengan penderitaan yang dialami putrinya.

“Kalau kau menceraikan suamimu, saudara-saudaramu dan sepupu-sepupumu akan membunuhku! Kehormatan, itu yang lebih penting. Kehormatan! Kau mengerti?” tegas ayah Nujood. Kerabat lainnya seperti saudara laki-laki dan semua paman Nujood juga tidak mau mendengarkan perkataannya.

Nujood akhirnya menemui Dowla, ibu tiri atau tepatnya istri kedua dari ayahnya. Dowla memutuskan bahwa Nujood harus ke pengadilan untuk mendaftarkan gugatan cerai. Nujood pun menyusun rencana agar bisa sampai ke pengadilan tanpa diketahui kerabatnya yang lain.
Di gedung pengadilan, setelah berputar-putar dan tertidur karena kelelahan, Nujood akhirnya berhasil bertemu dengan hakim Abdo yang awalnya tidak percaya bahwa ia telah menikah.

Hal ini karena berdasarkan UU di Yaman, batas usia yang legal untuk menikahkan anak perempuan adalah 15 tahun. Setelah laporannya dipercaya, Nujood akhirnya ditampung di rumah salah satu hakim. Sementara itu, aparat keamanan juga bertindak dengan menahan ayah dan suaminya dengan alasan untuk melindungi Nujood.

Nujood juga mendapatkan seorang pengacara, yaitu seorang pengacara perempuan yang enerjik bernama Shada, yang dengan cepat menjadi sahabat akrab.

Pada sidang pengadilan pertama pada 15 April 2008, ruang pengadilan disesaki oleh warga, termasuk para wartawan yang ingin mengetahui nasib gadis berusia 10 tahun yang menuntut cerai suaminya. Setelah melewati berbagai sesi persidangan yang menguras emosi, akhirnya pengadilan memutuskan bahwa gugatan perceraian tersebut dikabulkan, dan Nujood dengan segera menjadi semacam selebritas baru di negara Yaman.

Berbagai orang yang memantau sidang tersebut lewat media, kala berpapasan dengan Nujood di jalan, kini kerap memberikan ucapan “Mabruk!” (selamat) kepadanya.

Selain itu, kisah perjuangan Nujood juga cepat tersebar ke dunia internasional sehingga hampir setiap pekan para jurnalis dari beragam negara datang untuk bertemu dengan dirinya.

Perceraian Nujood telah menghancurkan sebuah pintu yang tertutup. Sebenarnya terdapat banyak kasus anak gadis yang dinikahkan di bawah batas usia legal di Yaman, akibat faktor kemiskinan, adat istiadat setempat, serta kurangnya pendidikan.

Akibat terpicu oleh merebaknya kisah Nujood dan berbagai kasus perceraian serupa setelahnya, parlemen Yaman pada Februari 2009 meloloskan UU baru yang menaikkan usia legal dari 15 tahun menjadi 17 tahun, baik bagi laki-laki maupun perempuan.(ach/WN)

Sumber: http://rimanews.com/read/20110305/18936/menjanda-di-usia-10-tahun
http://www.jendelailmu.com/daftar-buku/rid-34482-1617/menjanda-di-usia-10-tahun.html#editorial_review
http://jajawilsa.blogspot.com/2009/05/pengertian-resensi.html