BAB I PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Di zaman sekarang ini, persaingan bisnis dipasar dalam negeri maupun diluar negeri sangat ketat. mengakibatkan perusahaan-perusahaan harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik guna memuaskan selera konsumen. hal ini sangant penting jika perusahaan ingin tetap melangsungkan hidupnya dan terus berkembang.
perusahaan jasa perbankan adalah bisnis kepercayaan. di mana nasabah mempercayakan uangnya di bank untuk dikelola agar mendapatkan keuntungan yang layak (dalam hal ini adalah Bunga). selain itu, tujuan nasabah mepercayakan uangnya di bank adalah agar uang tersebut aman. dalam hal ini, posisi pelanggan tidak pasif, setelah proses pemakaian jasa tersebut akan berlanjut seperti proses penarikan dan pengambilan kredit.
krisis yang sedang melanda serta terus naiknya tingkat inflasi jelas sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan nasabah terhadap dunia perbankan. nasabah akan semakin selektif dalam memilih bank yang dapat dipercaya dan yang mempunyai kualitas jasa yang baik. hal ini tentu saja akan semakin menciptakan kondisi yang sangat kompetitif di dunia perbankan di Indonesia. bank-bank tentu saja berlomba-lomba untuk memperbaiki diri dalam manajemen perusahaannya. bank yang ingin berkembang, atau paling tidak bertahan hidup dalam persaingan ini harus bisa memberikan produk barang atau jasa serta pelayanan yang lebih baik dari pada pesaingnya guna memuaskan selera konsumen. hal itu dilakukan dalam upaya untuk meberikan kualitas jasa atau pelayanan yang terbaik kepada pelanggan.
dalam manajemen pemasaran jasa, aspek kualitas jasa merupakan peranan yang sangat penting. Sebagai contoh pada jasa telekomunikasi telepon genggam, kualitas jasa diukur oleh kualitas panggilan, struktur harga, perangkat telepon genggam, jasa tambahan, kenyamanan prosedur, dan dukungan konsumen (Kim, 2000; Gerpot, dkk,2001; dan Freick, 2001). tingkat nilai kualitas jasa akan sangat menetukan tingkat kepuasan pelanggan terhadap jasa yang ditawarkan perusahaan. Menurut koetler yang di kutip oleh tjiptono (1996), kepuasan pelanggan adalah tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja (atau hasil) yang dirasakan dengan harapannya. Jika pelanggan tidak puas, maka pelanggan tersebut akan beralih ke perusahaan lain yang memiliki kualitas pelayanan yang lebih baik. makin banyak pelanggan yang tidak terpuaskan, maka dapat dipasikan perusahaan tersebut akan hancur.
1.2 MASALAH
Masalah yang akan diteliti disini adalah tentang pelayanan yang diberikan oleh bank Mandiri cabang Galaksi di daerah Bekasi. seperti yang telah diketahui oleh masyarakat luas, bank Mandiri adalah salah satu bank raksasa yang ada di Indonesia serta memiliki cabang hampir di seluruh wilayah Indonesia. dengan prestasi yang sangat tinggi ini tentunya pihak bank Mandiri harus bisa memberikan pelayanan yang baik guna memuaskan nasabahnya.
1.3 TUJUAN PENELITIAN
Tujuan dari pada penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepuasan nasabah atau pelanggan pada bank Mandiri. Kepuasan pelanggan tergantung pada anggapan kinerja produk atau jasa dalam menyerahkan nilai relatif terhadap harapan pembeli. bila prestasi/kenyataan sesuai dengan harapan, maka pembeli akan merasa terpuaskan. pelanggan yang terpuaskan akan memakai atau membeli kembali produk yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut dan akan meberitahukan kepada orang lain mengenai pengalaman baik tersebut.
1.4 KERANGKA PEMIKIRAN
Beberapa teori yang mendasari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.) Menurut koetler,1997:8 mengemukakan bahwa pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial yang mana didalamnya terdapat individu dan kelompok untuk mendapatkan apa saja yang mereka inginkan dan butuhkan dengan cara menciptakan, menawarkan, dan mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain.
2.) Tjiptono :1995 :2 mengemukakan bahwa kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
3.) menurut koetler, 1994 :464 jasa adalah suatu kinerja penampilan, tidak berwujud dan cepat ilang, lebih dirasakan dariapda dimiliki, serta pelanggan dapat lebih berpartisipasi aktif dalam proses mengkonsumsi jasa tersebut.
4.) menurut koetler, 1994 :230karakteristik jasa antara lain tidak berwujud (intangible), Tidak dapat dipisahkan (inseparability), keanekarupaan (variability), tidak dapat tahan lama (perishability).
5.) Raudhah maria ulfah (2008), dalam penelitiannya telah menguji Hubungan antar variabel pembentuk kepuasan konsumen pada ritel hipermarket di depok. penelitian ini menggunakan metode survey yang dilakukan di daerah perkotaan khusunya di daerah Depok. dengan metode Analisis korelasi antar variabel dan analisis faktor. dan hasilnya adalah:
A.) Hubungan antar variabel pembentuk kepuasan konsumen pada ritel hipermarket di depok adalah signifikan.
B.) Variabel bukti fisik, keandalan, daya tanggap, jaminan dan empati mampu membentuk komponen utama kepuasan konsumen.
C.) Dari lima variabel yang paling dominan membentuk kepuasan konsumen pada ritel hipermarket adalah variabel daya tanggap.
JUDUL : Analisis Tingkat Kepuasan Nasabah Bank Mandiri cabang Galaksi
Senin, 27 September 2010
Journal Review I
JOURNAL REVIEW
Tema : tingkat kepuasan nasabah
Judul : Tingkat kepuasan nasabah bank Srikandi
Penulis : Ary Natalina
Abstrak : Tingkat nilai kualitas jasa akan sangat menentukan tingkat kepuasan pelanggan. Bila jasa yang dirasakan (Service Performance) sama dengan jasa yang diharapkan (Service expectation) maka terjadi kepuasan pelanggan (Custumer Satisfaction). Studi ini dimaksudkan untuk mengkaji bagaimana kinerja ajsa pelayanan bank Srikandi menurut tingkat kepuasan nasabahnya. Hasil penelitian menunjukkan kualitas jasa -0,2 artinya kinerja jasa (Service performance) masih dibawah 0,2 dari jasa yang diharapkan (Service expectation). Sedangkan untuk tingkat kepuasan nasabah sebesar 94%. Kontribusi terbesar dari kualitas jasa dan kepuasan nasabah disumbangkan dari dimensi keresponsifan. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kinerja jasa (Service performance) yang diberikan perusahaan relatif baik sesuai harapan nasabah.
Metodologi Penelitian :
a.) Variabel = Variabel bebas : kepuasan nasabah
Variabel terikat : Bank Srikandi
b.) Populasi = Seluruh nasabah bank Srikandi
c.) Alat pengambilan data = Teknik sampel random, pengambilan anggota sampel dari populasi yang dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada pada populasi.
d.) Teknik analisis data = analisis data dilakukan menggunakan analisis performance important rating.
Hasil penelitian : nasabah bank srikandi sudah merasa puas atas kinerja yang diberikan oleh bank tersebut. Untuk dapat meningkatkan dan mempertahankan nasabah serta bersaing dengan bank-bank lain, bank Srikandi harus dapat mampertahankan prestasinya.
Untuk keresponsifan yaitu dalam hal ketepatan dan kecepatan melayani nasabah, kemampuan dalam menyelesaikan pelayanan kepada nasabah, serta kejujuran dan keterbukaan pimpinan / staff dalam meberikan informasi dan pelayanan jasa bank perlu mendapatkan perhatian supaya nasabah tidak menunggu lama untuk melakukan transaksi jasa bank sehingga akan meningkatkan peran manajemen dalam menanggapi keluhan nasabah.
Tema : tingkat kepuasan nasabah
Judul : Tingkat kepuasan nasabah bank Srikandi
Penulis : Ary Natalina
Abstrak : Tingkat nilai kualitas jasa akan sangat menentukan tingkat kepuasan pelanggan. Bila jasa yang dirasakan (Service Performance) sama dengan jasa yang diharapkan (Service expectation) maka terjadi kepuasan pelanggan (Custumer Satisfaction). Studi ini dimaksudkan untuk mengkaji bagaimana kinerja ajsa pelayanan bank Srikandi menurut tingkat kepuasan nasabahnya. Hasil penelitian menunjukkan kualitas jasa -0,2 artinya kinerja jasa (Service performance) masih dibawah 0,2 dari jasa yang diharapkan (Service expectation). Sedangkan untuk tingkat kepuasan nasabah sebesar 94%. Kontribusi terbesar dari kualitas jasa dan kepuasan nasabah disumbangkan dari dimensi keresponsifan. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kinerja jasa (Service performance) yang diberikan perusahaan relatif baik sesuai harapan nasabah.
Metodologi Penelitian :
a.) Variabel = Variabel bebas : kepuasan nasabah
Variabel terikat : Bank Srikandi
b.) Populasi = Seluruh nasabah bank Srikandi
c.) Alat pengambilan data = Teknik sampel random, pengambilan anggota sampel dari populasi yang dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada pada populasi.
d.) Teknik analisis data = analisis data dilakukan menggunakan analisis performance important rating.
Hasil penelitian : nasabah bank srikandi sudah merasa puas atas kinerja yang diberikan oleh bank tersebut. Untuk dapat meningkatkan dan mempertahankan nasabah serta bersaing dengan bank-bank lain, bank Srikandi harus dapat mampertahankan prestasinya.
Untuk keresponsifan yaitu dalam hal ketepatan dan kecepatan melayani nasabah, kemampuan dalam menyelesaikan pelayanan kepada nasabah, serta kejujuran dan keterbukaan pimpinan / staff dalam meberikan informasi dan pelayanan jasa bank perlu mendapatkan perhatian supaya nasabah tidak menunggu lama untuk melakukan transaksi jasa bank sehingga akan meningkatkan peran manajemen dalam menanggapi keluhan nasabah.
Jumat, 26 Februari 2010
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi naisonal perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik dan strategi nasional, karena di dalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional, dan konsep strategis bangsa Indonesia.
Sumber: Penerbit PT.Gramedia (Pendidikan Kewarganegaraan)
Sumber: Penerbit PT.Gramedia (Pendidikan Kewarganegaraan)
Pengertian Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
* politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
* politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
* politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
* politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
* politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
* politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
* politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
* politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
Pengertian, Macam dan Jenis Hak Asasi Manusia / HAM yang Berlaku Umum Global
Pengertian dan Definisi HAM :
HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.
Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing
2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum
4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat
HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.
Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing
2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum
4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat
Kasus Pelanggaran HAM di IPDN Cukup Diselesaikan dengan KUHP
Jakarta - Kekerasan yang terjadi di IPDN merupakan pelanggaran HAM. Meski perundang-undangan di Indonesia belum memberikan mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM, namun KUHP sudah cukup digunakan untuk menyelesaikannya. "Untuk kasus IPDN ini, kita harus melihat ada lebih dari satu kasus pelanggaran HAM. Tapi KUHP itu sudah cukup untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hukum IPDN," ujar Dirjen HAM Depkum HAM Harkristuti Harkrisnowo. Hal itu disampaikan Harkristuti di sela-sela lokakarya pembentukan dialog HAM Indonesia dan Swedia di Hotel Shangri-La, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (17/4/2007). Kasus IPDN ini, jika dilihat dari sudut pandang pelanggaran hukumnya, maka sudah jelas mekanisme pelaksanaan penindakannya. "Perundang-undangan di Indonesia belum memberikan suatu mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM. Kecuali yang sudah masuk ke ruang sektoral, seperti pelanggaran HAM tenaga kerja misalnya," tukas Harkristuti. Kekerasan yang dilakukan praja senior terhadap para yunior di IPDN telah mengakibatkan beberapa nyawa melayang. Yang baru-baru ini terjadi adalah tewasnya praja dari Sulawesi Utara, Cliff Muntu. (nvt/sss)
sumber : detiknews.com
sumber : detiknews.com
Selasa, 23 Februari 2010
NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM SISTEM KENEGARAAN DI INDONESIA
Kedudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara yang pada dasarnya mensyaratkan ada nya wialayah, pemerintahan, penduduk sebagai warga negara, dan pengakuan dari negara-negara lain sudah dipenuhi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI adalah negara kedaulatan yang mendapatkan pengakuan dari\u dunia internasional dan menjadi anggota PBB. NKRI mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan negara-negara lain di dunia, yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia karena kehidupan di NKRI tidak dapat terlepas dari pengaruh kehidupan dunia internasional (global). NKRI didirikan berdasarkan UUD 1945 yang mengatur tentang kewajiban negara terhadap warganya dan hak sertanegaraan. Kewajiban negara terhadap warganya pada dasarnya adalah memberikan kesejahteraan hidup dan keamaan lahir batin sesuai dengan sistem demokrasi yang dianutnya. Negara juga wajib melindungi hak asasi warganya sebagai manusia secara individual (HAM) berdasarkan ketentuan internasional, yang di batasi oleh ketentuan agama, etika moral, dan budaya yang berlaku di negara Indonesia dan oleh sistem kenegaraan yang digunakan.
Sumber : Penerbit Gramedia (Pendidikan Kewarganegaraan)
Sumber : Penerbit Gramedia (Pendidikan Kewarganegaraan)
Langganan:
Postingan (Atom)
