Rabu, 06 April 2011

Tugas Perbankan

DANA PIHAK KETIGA

Yang dimaksud dengan dana pihak ketiga pada bank adalah dana yang berasal dari masyarakat. Bisa dalam bentuk tabungan, deposito berjangka, dan rekening giro.

Rekening Giro

Disebut juga dengan checking account adalah simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya dapat dilakukan setiap hari dengan menggunakan cek, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindah bukuan. Karena sifat penarikannya yang dapat dilakukan setiap saat tersebut, maka giro ini merupakan sumber dana yang sangat labil bagi bank.

Deposito Berjangka

Adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank yang bersangkutan. Sumber dana ini memiliki ciri-ciri pokok yaitu jangka waktu penarikannya tetap, uumnya memiliki jangka waktu jatuh tempo 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan. Deposito ebrjangka ini hanya dapat ditarik atau diuangkan pada saat jatuh temponya oleh pihak yang namanya tercantum dalam bilyet deposito tersebut.

Tabungan

Adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang telah disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan ek atau alat yang dipersamakan dengan itu.

sumber : Siamat, Dahlan. 1995, Manajemen Lembaga Keuangan, Intermedia, jakarta

Tugas Perbankan

JASA BANK

Salah satu fungsi bank yang sangat vital terutama dalam mebantu transaksi bisnis adalah penyediaan jasa-jasa guna membantu memperlancar lalu lintas pembayaran. Jasa-jasa yang disediakan bank umum antara lain adalah sebagai berikut:

Kliring

Adalah suatu cara penyelesaian hutang-piutang antara bank-bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat-surat berharga disuatu tempat etertentu. Dengan mekanisme kliring dapat lebih mempermudah, mempercepat dan lebih efisien terhadap penyelesaian hutan-piutang antara bank-bank peserta kliring. Proses pelaksanaan kliring diselenggarakan oleh lembaga kliring bank Indonesia dengan menyediakan tempat pertemuan antara bank-bank peserta. Warkat-warkat kliring antara lain adalah cek, bilyet giro, CD, Nota debet dan nota kredit.

Inkaso

Adalah sebuah layanan bank untuk penagihan pembayaran atas surat/document berharga kepada pihak ketiga di tempat atau kota lain di dalam negeri. Surat atau dokument berharga yang dapat diproses adalah wesel, cek bilyet giro, kuitansi, surat promes/aksep dan hadiah undian.

Letter of credit,

Atau sering disingkat menjadi L/C, LC, atau LOC, adalah sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan).

pelaku L/C:

  • Applicant atau pemohon kredit adalah importir (pembeli) yang mengajukan aplikasi L/C.
  • Beneficiary adalah eksportir (penjual) yang menerima L/C.
  • Issuing bank atau opening adalah bank pembuka L/C.
  • Advising bank adalah bank yang meneruskan L/C, yaitu bank koresponden (agen) yang meneruskan L/C kepada beneficiary. Bank tidak bertanggung jawab atas isi L/C dan hanya bertindak sebagai perantara.
  • Confirming bank adalah bank yang melakukan konfirmasi atas permintaan issuing bank dan menjamin sepenuhnya pembayaran.
  • Paying bank adalah bank yang secara khusus ditunjuk dalam L/C untuk melakukan pembayaran dan beneficiary berkewajiban menyerahkan dokumen kepada bank tersebut.
  • Carrier adalah pengangkut barang yang dikirim (Perusahaan Pelayaran/Penerbangan) untuk dibeberapa negara dengan perbatasan darat bisa juga perusahaan angkutan darat seperti truk, kereta Dll).

Transfer

Transfer adalah merupakan jasa bank yang banyak dimanfaatkan oleh nasabah. Transfer dapat dilakukan untuk pengiriman uang baik dalam negeri maupun luar negeri. Transfer tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara misalnya, transfer dengan telex, mail transfer, telepon dan telegraph dan lain sebagainya. Mekanisme transfer dapat dilakukan dengan menggunakan bank korespondensi apabila didaerah tersebut bank yang bersangkutan tidak memiliki cabnag. INstrumen yang digunakan dalam mekanisme transfer dalam satu wilayah kliring biasanya adalah lalu lintas giral (LLG) dengan menerbitkan nota kredit.

Bank Garansi

adalah jaminan yang diberikan oleh bank atas permintaan nasabah untuk memenuhi kewajiban nasabah kepada pihak ke tiga jika terjadi kegagalan.

sumber : www.wikipedia.org

Siamat, Dahlan. 1995, Manajemen Lembaga Keuangan, Intermedia, jakarta

Tugas Perbankan

KUK

Pengertian KUK (kredit usaha kecil) Berdasarkan paket kebijaksanaan 29 mei 1993 dan surat keputusan direksi bank indonesia no.26/24/kep/dir tanggal 29 mei 1993, adalah:

Kredit usaha kecil (KUK) adalah kredit yang diberikan kepada nasabah usaha kecil dengan plafon kredit maksimum Rp 250 juta untuk mebiayai usaha yang produktif. kredit tersebut dapat berupa kredit investasi maupun modal kerja. kredit investasi merupakan kredit jangka menengah/panjang untuk membiayai pembelian barang-barang modal dan jasa yang diperlukan untuk rehabilitasi, modernisasi, ekspansi, relokasi proyek dan/atau pendirian proyek baru. sedangkan kredit modal kerja merupakan kredit jangka pendek untuk mebiayai kebutuhan modal kerja atau usaha.

Ketentuan Batas Minimum KUK

Jumlah KUK yang harus diberikan oleh bank sekurang-kurangnya 20% dari total kredit yang diberikan kepada nasabahnya. ketentuan batas minimum pemberian KUK tersebut didasarkan atas perhitungan gabungan untuk seluruh kantor bank yang bersangkutan.

Rumus menghitung batas minimum pemberian KUK:

X 100%

Keterangan :

a.) Total KUK adalah jumlah baki debet KUK dalam rupiah.

b.) total kredit dalam rupiah adalah jumlah debet dari seluruh kredit yang diberikan nasabah dalam rupiah.

c.) Total KLBI bukan KUK adalah KLBI yang ditarik oleh bank dari bank indonesia bukan dalam rangka KUK. dalam pos ini dimasukkan pula:

1.) biaya lokal bantuan proyek eks dana perbankan dan development loan trough the banking system (DLBS) pinjaman rupiah.

2.) penerusan pinjaman, yaitu dana-dana yang diterima melalui bank Indonesia untuk pemberian krdit kepada nasabah dan atas pemberian kredit tersebut bank menanggung risiko, misalnya nilai lawan valuta asing DLBS dan nilai lawan valuta asing bantuan proyek yang risikonya ditanggung oleh bank; yang digunakan untuk pembiayaan bukan KUK.

d.) ketentuan batas minimum KUK tersebut berlaku bagi semua bank, kecuali bagi kantor cabang/kantor cabang pembantu/kantor perwakilanh dari bank yang berkedudukan di luar negeri dan bank campuran yang telah memilih untuk memenuhi kewajiban pemberian kredit ekspor sebesar 50% dari kreditnya.

sumber : Siamat, Dahlan. 1995, Manajemen Lembaga Keuangan, Intermedia, jakarta

Tugas Perbankan

LDR

Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah Rasio antara seluruh jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima bank. LDR disebut juga Rasio Kredit terhadap total dana pihak ketiga. Rasio ini memberikan indikasi mengenai jumlah dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit. Rasio yang tinggi menggambarkan kurang baiknya posisi likuiditas bank. Pada umumnya rasio sampai dengan 100% memberikan gambaran yang cukup baik atas keadaan likuiditas bank. Sementara bank Indonesia masih tetap memberi toleransi bagi bank yang memiliki rasio sampai dengan 115%. Besar maksimal LDR adalah 110%. Dalam arti apabila LDR di atas 110% berarti likuiditas bank kurang baik karena jumlah DPK tidak mampu menutup kredit yang disalurkan sehingga bank harus menggunakan dana antarbank (call money) untuk menutup kekurangannya.

Beberapa fungsi LDR adalah:

1. Sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank.

2. Sebagai salah satu indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%).

3. Sebagai faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank..

4. Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.

Daftar Pustaka: http://www.iei.or.id/publicationfiles/MENELAAH%20LDR%20VERSI%20BARU%20SINDO%2027%20AGUSTUS%202007-7.pdf

Siamat, Dahlan. 1995, Manajemen Lembaga Keuangan, Intermedia, jakarta

TUGAS PORTOFOLIO 6 APRIL 2011

SOAL

Atun (tabungan; 10%; harian)
4/3 setor tunai 10 Jt
8/3 pinbuk debet 15 Jt
18/3 pinbuk kredit deposito Totok 4 Jt
25/3 pinbuk kredit tabungan Joko 8 Jt
29/3 pinbuk debet Giro Tutik 2 Jt
30/3 pinbuk lredit cek Ani (Bank Karman) 5 Jt





Kasus

1. Portofolio ¼
2.Biaya Deposito ? dan Biaya Kredit?
3.Profit?
4.Hasil Kliring

Notes : Tab (10%), Deposito (12%), Giro (8%)



JAWABAN :

PORTOFOLIO SITI 1/4

4/3 10 Jt Debet Kas
Kredit Tabungan Atun
8/3 5 Jt Debet Tabungan Atun
Kredit Giro Atun
18/3 9 Jt Debet Deposito Totok
Kredit Tabungan Atun
25/3 17 Jt Debet Tabungan Joko
Kredit Tabungan Atun
29/3 15 Jt Debet Tabungan Atun
Kredit Giro Totok
30/3 20 Jt Debet R/K pada BI
Kredit Tabungan Atun